Senin, 16 April 2012

DASAR PENELITIAN SOSIAL DAN PENELITIAN SOSIAL


A.    Pendahuluan

Setiap kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan selalu berlandaskan filosofi Hakikat filosofi adalah kebenaran yang diperoleh melalui berpikir logis, sistematis, metodis. Kebenaran adalah kenyataan apa adanya yang sesuai dengan logika sehat. Kebenaran juga sekaligus menjadi tujuan pengembangan ilmu pengetahuan karena bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

Berpikir logis adalah berpikir secara bernalar menurut logika yang diakui ilmu pengetahuan dengan bebas sedalam-dalamnya sampai ke dasar permasalahan guna mengungkapkan kebenaran. Sistematis adalah berpikir dan berbuat yang bersistem, yaitu runtun, berurutan, tidak tumpang tindih. Metodis adalah berpikir dan berbuat menurut metode tertentu yang kebenarannya diakui menurut penalaran.

Penelitian sosial merupakan proses kegiatan mengungkapkan secara logis, sistematis, dan metodis gejala sosial yang terjadi di sekitar kita untuk direkonstruksi guna mengungkapkan kebenaran bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan ilmu pengetahuan. Kebenaran dimaksud adalah keteraturan yang menciptakan keamanan, ketertiban, keseimbangan, dan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan yang bermanfaat memerlukan peningkatan kemampuan meneliti bagi dosen ilmu-ilmu sosial. Kemampuan meneliti tersebut terutama diarahkan kepada tiga manfaat, yaitu :

1.      Pengembangan institusi, dilaksanakan melalui kegiatan penelitian sosial yang dilakukan oleh dosen yunior.

2.      Inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan (dan teknologi), dilaksanakan melalui kegiatan penelitian sosial yang dilakukan oleh dosen senior.

3.      Pemecahan masalah, dilaksanakan melalui kegiatan penelitian sosial yang dilakukan secara kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, swasta dan industri.

Filosofi penelitian sosial mendasari kegiatan ilmiah yang berupaya mencari kebenaran hakiki dari setiap gejala sosial yang ada. Sebagaimana dikemukakan oleh Theo Huijbers, filosofi adalah kegiatan intelektual yang metodis dan sistematis, secara refleksi menangkap makna yang hakiki dari keseluruhan yang ada. Objek filosofi bersifat universal mencakup segala yang dialami manusia.

Berpikir filosofi adalah mencari arti  yang sebenarnya dari segala hal yang ada melalui pandangan cakrawala  paling luas. Metode pemikiran filosofi adalah refleksi atas pengalaman dan pengertian tentang suatu hal dalam cakrawala yang universal. Pengolahan pikirannya secara metodis dan sistematis.Tujuannya adalah kebenaran yang menyejahterakan masyarakat.

B.    Dasar Penelitian Sosial

1.      Keingintahuan

Karena masyarakat itu berkembang, maka ilmu sosial juga berkembang, namun perkembangan tersebut tidak dapat diketahui secara pasti sebagai hal yang baru. Oleh sebab itu, lalu dilakukan upaya tertentu untuk memperoleh pengetahuan baru. Apa yang mendorong orang sehingga berkehendak memper- oleh pengetahuan baru tentang gejala sosial? Faktor pendorong tersebut adalah keingintahuan (curiousity). Keingintahuan itu muncul karena ketidakpuasan terhadap gejala sosial yang ada. Untuk memperoleh jawaban dari keingintahuan tersebut, orang perlu melakukan kegiatan yang menggunakan metode yang diakui secara keilmuan. Kegiatan yang dimaksud  disebut penelitian sosial.

Penelitian adalah terjemahan dari istilah  bahasa Inggris research yang terdiri dari re artinya ulang dan  search artinya mencari. Jadi,  research atau penelitian itu adalah kegiatan mencari ulang, mengungkapkan kembali gejala, kenyataan yang sudah ada untuk direkonstruksi dan diberi arti guna memperoleh kebenaran yang dimasalahkan. Ungkapan kembali itu didasari oleh keingin- tahuan tentang keadaan gejala sosial yang dijadikan masalah, misalnya :

a.       Maraknya prostitusi dalam masyarakat perkotaan di Indonesia kini akibat pengaruh kesulitan ekonomi. Informasi gejala sosial: Indonesia menduduki urutan kedua bisnis prostitusi dengan omzet penghasilan rata-rata per tahun Rp11 triliun. Gejala pendukung: di tempat hiburan malam, di hotel-hotel, di panti pijat, ada PSK walaupun tersembunyi.

b.      Maraknya perjudian dalam masyarakat kini akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh pemerintah. Informasi gejala social: Jakarta adalah salah satu kota besar bisnis perjudian dengan omzet penghasilan rata-rata per tahun Rp40 triliun. Gejala pendukung:  di pusat-pusat hiburan, di media elektronik, di hotel-hotel, ada pertaruhan dengan menggunakan uang, menonton sepaka bola menggunakan taruhan uang dari jumlah kecil hingga jumlah besar.

c.       Semrawutnya lalu lintas di kota Bandar Lampung akibat rendahnya kesadar- an hukum pengemudi angkot. Informasi gejala sosial: jalan raya dijadikan tempat parkir kendaraan bermotor, tempat dagang kaki lima, tempat dagang asongan, jumlah angkot makin bertambah setiap tahun.

d.      Makin tinggi tingkat kesejahteraan keluarga, makin rendah tingkat perilaku menyimpang oleh anggota keluarga yang bersangkutan. Informasi gejala social: Di kalangan masyarakat kaya (the haves) justru banyak terjadi mabuk-mabukan, prostitusi, narkoba. Di kalangan selebritis justru banyak terjadi kehancuran rumah tangga perceraian suami isteri (broken home).

e.       Merajalelanya korupsi di kalangan pejabat negara akibat lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum. Informasi gejala sosial: pejabat korup cenderung bebas dari tuntutan hukum atau memperoleh hukuman lebih ringan. Pejabat korup sulit diberhentikan dari pegawai negeri sipil (PNS). Karena penelitian itu menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat, maka disebut penelitian sosial.

Penelitian sosial menggunakan metode ilmiah yang sesuai dengan bidang ilmu sosial yang diteliti. Untuk itu mutlak diperlukan penguasaan ilmu sosial yang bersangkutan dengan baik. Misalnya, penelitian bidang hukum, ekonomi, sosiologi, psikologi, antropoligi sosial harus didukung oleh penguasaan dengan baik bidang ilmu yang bersangkutan. Ilmu adalah produk dari proses berpikir logis yang didukung oleh  fakta empiris. Penguasaan  ilmu sosial dengan baik merupakan modal dasar melakukan penelitian sosial guna memperoleh pengetahuan atau temuan baru di bidang ilmu sosial.

2.      Proses Berpikir Logis

Dalam kegiatan penelitian sosial dikenal dua proses berpikir, yaitu proses berpikir logis dan proses berpikir kausalitas. Proses berpikir logis dibedakan lagi menjadi proses berpikir induktif dan proses berpikir deduktif. Kedua proses berpikir tersebut dijelaskan dengan contoh-contoh dalam uraian berikut :

a.       Proses berpikir induktif

Proses berpikir Induktif adalah suatu proses berpikir untuk menarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari kasus yang bersifat khusus (individual). Proses berpikir induktif dimulai dari pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas,  yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum. Pengetahuan yang dihasilkan dari proses berpikir induktif merupakan esensi dari fakta-fakta yang dikumpulkan. Contoh: Berdasarkan statistik tahun 2001 di Kabupaten Lampung Selatan tingkat pendapatan penduduk umumnya rendah, sehingga sedikit jumlah penduduk yang mampu membayar premi asuransi jiwa. Demikian juga di Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Way Kanan terdapat kondisi yang sama dengan Kabupaten Lampung Selatan. Tetapi di Kota Bandar Lampung yang pendapatan per kapita cukup tinggi, sebagian besar penduduk mengadakan asuransi jiwa. Oleh karena itu, di setiap kabupaten yang tingkat pendapatan penduduknya rendah, asuransi jiwa sulit berkembang.

Proses berpikir induktif memungkinkan penyusunan pengetahuan secara sistematis, yang mengarah kepada beberapa pernyataan yang bersifat fundamental. Suatu pengetahuan harus diyakini kebenarannya melalui dua tahap keyakinan, yaitu keyakinan karena tahu (know) dan keyakinan karena pengalaman (empirical). Keyakinan karena tahu merupakan dasar merumuskan masalah yang diteliti seperti dalam contoh tadi: “Faktor-faktor apakah yang menjadi penyebab sulitnya asuransi jiwa berkembang di beberapa kabupaten dalam Provinsi Lampung”. Untuk mengetahui hal tersebut kemudian dilakukan penelitian.

Keyakinan karena pengalaman merupakan hasil penelitian yang diperoleh berdasarkan data empiris yang dikumpulkan dari beberapa lokasi kabupaten di daerah Lampung seperti contoh tadi. Pernyataan secara sistematis yang bersifat fundamental hasil proses berpikir induktif tersebut adalah sebagai berikut :

1)      Apabila pertumbuhan ekonomi rendah, tingkat pendapatan penduduk juga rendah.

2)      Makin rendah tingkat pendapatan, makin rendah minat penduduk membayar premi asuransi jiwa.

3)      Di daerah kabupaten yang tingkat pendapatan penduduknya rendah, asuransi jiwa sulit berkembang.

b.      Proses berpikir deduktif

Proses berpikir deduktif adalah suatu proses berpikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat umum. Proses berpikir deduktif biasanya menggunakan pola berpikir yang disusun dari dua buah pernyataan serta sebuah kesimpulan (silogismus). Pernyataan yang mendukung silogismus disebut premis yang dibedakan sebagai premis mayor dan premis minor. Berdasarkan kedua premis tersebut ditarik kesimpulan. Contoh: Di setiap kabupaten dalam Provinsi Lampung didirikan Pengadilan Agama (premis mayor). Way Kanan adalah kabupaten yang baru dibentuk (premis minor). Jadi, di Kabupaten Way Kanan perlu juga didirikan Pengadilan Agama (kesimpulan). Ketepatan menarik kesimpulan dalam proses berpikir deduktif tergantung dari tiga hal, yaitu :

1)      kebenaran premis mayor;

2)      kebenaran premis minor;

3)      kebenaran penarikan kesimpulan.

Kesimpulan yang berupa pengetahuan baru seperti pada contoh tadi: Di Kabupaten Way Kanan perlu juga didirikan Pengadilan Agama, pada hakikatnya bukan pengetahuan baru dalam arti sebenarnya, melainkan hanya konsekuensi yang sudah diketahui sebelumnya. Dengan demikian, semua pengetahuan yang telah dibuktikan kebenarannya secara deduktif tetap benar apabila postulat dan kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya dianggap berlaku.

Tetapi mungkin juga pengambilan kesimpulan itu salah. Contoh pengambilan kesimpulan yang salah adalah sebagai berikuit:     Di setiap kabupaten dalam Provinsi Lampung perlu didirikan Pengadilan Agama (premis mayor). Di Kabupaten Way Kanan tidak pernah ada perceraian atau sengketa waris Islam (premis minor). Walaupun demikian, di Kabupaten Way Kanan perlu juga didirikan Pengadilan  Agama (kesimpulan). Di mana letak kesalahan kesimpulan tersebut? Kedua premis berlainan sifat, premis mayor belum teruji kebenarannya, premis minor adalah fakta yang sudah teruji (tidak ada perceraian atau sengketa waris Islam). Kesimpulan yang diambil bisa benar dan bisa salah. Dikatakan benar apabila sesuai dengan dan diterima oleh logika. Sebaliknya, dikatakan salah apabila tidak sesuai dengan dan tidak diterima oleh logika. Sudah jelas tidak ada perceraian atau sengketa waris Islam, mengapa perlu didirikan Pengadilan Agama? Seharusnya kesimpulan yang diambil: Di Kabupaten Way Kanan, pendirian Pengadilan Agama perlu ditunda karena masih   mubazir, atau: Di Kabupaten Way Kanan belum perlu didirikan Pengadilan Agama.

c.       Proses Berpikir Kausalitas

Pada dasarnya setiap proses berpikir selalu menghasilkan pernyataan atau pengetahuan yang terdiri dari unsur sebab dan unsur akibat. Unsur sebab adalah peristiwa atau keadaan yang menyatakan mengapa sesuatu itu terjadi atau timbul. Misalnya, mengapa lalu lintas di Bandar Lampung tidak teratur? Jawabannya adalah: “sebab kesadaran hukum pengemudi rendah”, yang menjadi sebab adalah kesadaran hukum pengemudi rendah. Jadi, yang diungkapkan peneliti bukan tidak teraturnya lalu lintas, melainkan alasan (sebab) tidak teraturnya lalu lintas itulah yang perlu diteliti. Dalam contoh ini, yang perlu diteliti untuk dibenahi  adalah rendahnya kesadaran hukum pengemudi, bagaimana cara meningkatkan kesadaran hukum mereka. Dalam metode penelitian sosial, unsur sebab ini disebut variabel bebas (independent variable).

Unsur akibat adalah peristiwa atau keadaan baru yang terjadi atau timbul dari peristiwa atau keadaan yang sudah ada lebih dahulu. Akibat selalu terjadi lebih kemudian dari sebab. Dengan kata  lain, jika peristiwa atau keadaan itu tidak ada, maka tidak terjadi atau tidak  timbul peristiwa atau keadaan baru.

Akibat adalah hasil dari sebab. Sebagai contoh, “Presiden Soeharto turun dari kekuasaannya akibat korupsi yang tak terkendali”. Dalam contoh ini, korupsi yang tak terkendali adalah sebab, sedangkan Presiden Soeharto turun dari kekuasaannya adalah akibat. Apabila kalimat pernyataan tersebut dibuat dalam bentuk aktif, maka pernyataannya lebih jelas: “Korupsi yang tak terkendali mengakibatkan Presiden Soeharto turun dari kekuasaannya”. Dalam metode penelitian sosial, unsur akibat ini disebut variable terikat (dependent variable).

Dalam penelitian  sosial  kedua jenis variable sebab akibat ini selalu ada dan merupakan fakta atau gejala yang menjadi objek penelitian untuk diungkapkan. Mungkin unsur sebab yang sudah diketahui lebih dahulu, kemudian baru diteliti unsur akibat yang akan terjadi. Mungkin juga sudah diketahui akibat yang terjadi, kemudian baru diteliti dan diungkapkan sebabnya. Dalam filsafat ilmu, hubungan sebab-akibat (causality) merupakan esensi kegiatan berpikir yang menjadi dasar berkembangnya ilmu pengetahuan, termasuk juga imu sosial.

Pada contoh  yang  telah  dikemukakan di atas:  “Lalu lintas di Bandar Lampung tidak teratur sebab kesadaran hukum pengemudi rendah”. Hal yang akan diungkapkan adalah unsur sebab, yaitu “kesadaran hukum pengemudi rendah”. Untuk itu, perlu diketahui faktor-faktor apa saja yang termasuk dalam unsur sebab (kesadaran hukum pengemudi rendah). Artinya tinggi rendah tingkat kesadaran hukum pengemudi ditentukan oleh beberapa faktor yang terdapat dalam diri pengemudi, antara lain :

1)      tingkat pendidikannya;

2)      pengetahuan tentang peraturan lalu lintas;

3)      pengetahuan teknis kendaraan bermotor;

4)      memiliki/tidak memiliki SIM;

5)      mobil milik sendiri atau milik pengusaha;

6)      lama pengalaman menjadi sopir, dst.

Faktor-faktor ini disebut variable bebas (independent variables) yang menentukan tinggi rendahnya tingkat kesadaran hukum pengemudi. Faktor-faktor tersebut menjadi dasar penyusunan kuesioner atau pedoman wawancara untuk mengumpulkan data yang menjadi bahan dasar analisis.     

3.      Penelitian Kualitatif

Penelitian kualitatif seringkali digunakan dalam penelitian sosial. Hal ini disebabkan gejala sosial seringkali tidak dapat ditunjukkan secara kuantitatif, tidak dapat diukur. Metodologi penelitian kualitatif adalah suatu upaya yang sistematis dalam penelitian sosial. Termasuk di dalamnya adalah kaidah dan teknik untuk memuaskan keingintahuan peneliti pada suatu gejala sosial, atau cara untuk menemukan kebenaran dalam memperoleh pengetahuan baru.

Penelitian kualitatif biasanya dimulai dengan suatu pertanyaan penilaian mengenai suatu hal, misalnya:

a.       Mengapa sering terjadi kemacetan lalu lintas di kota Jakarta?

b.      Mengapa perusahaan asuransi jiwa sulit berkembang di Kabupaten Lamsel?

c.       Mengapa pejabat cenderung ingin melakukan korupsi padahal itu melanggar hukum?

d.      Mengapa orang ingin mengonsumsi narkoba padahal dia tahu barang itu  sangat berbahaya bagi kesehatan dirinya?

e.       Mengapa interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat cenderung berubah menjadi anarkhis?

Penelitian  kualitatif merupakan alat untuk melihat sejauh mana suatu proses terjadi pada gejala sosial. Penelitian kualitatif pada umumnya menilai fakta atau gejala sosial yang diteliti tidak menggunakan angka, melainkan cukup menggunakan standar mutu atau kualitas yang dinyatakan dengan kata kata, misalnya:

1)      rendah, sedang, tinggi;

2)      kurang, cukup, banyak;

3)      jelek, bagus, bagus sekali;

4)      sebagian kecil, sebagian besar, pada umumnya.

Karena menggunakan penilaian relatif atau tidak pasti, maka ada yang mengatakan hasil penelitian kualitatif itu tidak objektif. Untuk menghindari hal itu, maka diupayakan tidak hanya menggunakan analisis kualitatif, tetapi juga analisis kuantitatif.

Penelitian kualitatif pada umumnya mempunyai ciri-ciri berikut ini:

a)      Penyusunan proposal lebih mudah dengan variabel sederhana.

b)      Alat pengumpul data sudah disusun lebih dahulu.

c)      Bila menggunakan sampel dapat secara purposive.

d)     Fakta (data) diperoleh langsung dari sumber pertama.

e)      Analisis data dilakukan secara kualitatif. 

C.  Penelitian Sosial

1.      Penelitian Sosial Sebagai Kegiatan Ilmiah

Penelitian sosial  merupakan kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode, sistematika, dan pemikiran tertentu, yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala sosial tertentu, dengan jalan menganalisisnya. Selain itu, juga diadakan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta sosial tersebut untuk kemudian mengusahakan suatu pemecahan atas permasalahan yang timbul dalam gejala yang bersangkutan.

Berdasarkan pengertian ini, dapat dinyatakan bahwa penelitian sosial dianggap sebagai penelitian ilmiah apabila memenuhi kriteria berikut:

a.       didasarkan pada metode, sistematika, dan logika berpikir tertentu;

b.      bertujuan untuk mempelajari gejala sosial tertentu (data primer);

c.       guna mencari solusi atas permasalahan yang timbul dari gejala yang diteliti tersebut.

Penelitian sosial didasarkan pada metode, artinya semua kegiatan yang meliputi persiapan penelitian, proses penelitian, dan hasil penelitian menggunakan cara-cara yang secara umum diakui dan berlaku  pada ilmu pengetahuan. Kegiatan persiapan penelitian umumnya didahului dengan studi pustaka untuk menemukan konsep-konsep, teori-teori diteruskan observasi di lapangan untuk menjajagi gejala-gejala sosial yang akan dijadikan dasar perumusan masalah dan tujuan serta strategi penelitian. Semuanya ini kemudian dituangkan dalam bentuk proposal penelitian.

Proses penelitian merupakan kegiatan pelaksanaan penelitian berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dalam kurun waktu tertentu, meliputi pengumpulan data sekunder dari perpustakaan (buku-buku literatur), dari perkantoran (arsip, dokumen) dan pengumpulan data primer dari lapangan (lokasi penelitian).

Setelah data terkumpul, diteruskan dengan kegiatan pengolahan data dan analisis data. Hasil penelitian tersebut kemudian ditulis dalam bentuk laporan penelitian sesuai dengan kaidah penulisan karya ilmiah yang siap untuk dipublikasikan. Laporan penelitian berupa karya ilmiah tersebut dapat berbentuk laporan jurnal penelitian, skripsi, tesis, atau disertasi.

Penelitian sosial selalu didasarkan pada sistem, yang memiliki unsur-unsur sistem, yaitu subjek penelitian, objek penelitian, perilaku (kegiatan) penelitian, hasil penelitian, dan publikasi hasil penelitian. Setiap  unsur sistem tersebut dikerjakan berdasarkan sistematika tertentu, baik format maupun substansi, seperti klasifikasi,  penggolongan, penandaan,  urutan penyajian, analisis, dan interpretasi. Penelitian didasarkan pada logika berpikir tertentu, yaitu logika berpikir kausalitas (sebab-akibat) dalam melakukan analisis data, logika berpikir deduktif atau induktif dalam pengambilan kesimpulan.

Penelitian sosial selalu mempunyai tujuan tertentu, baik tujuan proses maupun tujuan akhir. Tujuan proses misalnya “menganalisis data yang diperoleh guna membuktikan suatu peristiwa sosial sudah dilakukan atau tidak dilakukan”, sedangkan tujuan akhir adalah hasil yang diperoleh berdasarkan tujuan proses.

Tujuan akhir misalnya “memperoleh gambaran lengkap tentang norma sosial yang berlaku pada komunitas tertentu di suatu wilayah tertentu”, atau “pembeli memiliki barang yang dibelinya dan penjual memperoleh pembayaran harga barang yang dijualnya sesuai dengan perjanjian”, atau “memperoleh data lengkap mengenai tindak kekerasan suami terhadap istri dalam kehidupan keluarga di kota besar selama tahun 2005”. Tujuan yang dicapai dalam penelitian sosial merupakan solusi atas masalah yang diteliti.

2.      Strategi (Pendekatan) Penelitian Sosial

Walaupun bidang ilmu sosial terdiri dari  beberapa subbidang ilmu, tidak berarti strategi penelitiannya akan berbeda  sama sekali antara satu sama lain. Strategi penelitian sosial yang digunakan pada subbidang ilmu sosial selalu ada kesamaan dengan strategi penelitian subbidang ilmu sosial yang lain. Strategi penelitian merupakan cara pendekatan untuk menyelesaikan atau memecahkan atau mencari solusi yang efektif dan efisien terhadap masalah penelitian yang telah dirumuskan, sehingga mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Menurut Robert K. Yin, dalam penelitian sosial ada beberapa strategi yang dapat digunakan, yaitu survei, studi kasus, eksperimen, sejarah, analisis arsip.

Pada penelitian sosial, strategi penelitian (pendekatan masalah) yang umum digunakan adalah pendekatan studi kasus dan survei. Dalam uraian berikutnya, strategi penelitian sosial yang diutamakan untuk dibahas dibatasi hanya pada pendekatan studi kasus dan pendekatan  survei, dengan alasan studi kasus menggunakan logika berpikir induktif, sedangkan survei menggunakan logika berpikir deduktif.   


D. Klasifikasi Penelitian Sosisal

Berdasarkan Sifat dan Tujuan Penelitian Soerjono Soekanto melihat dari segi “sifat penelitian”, beliau membedakan penelitian sosial menjadi tiga tipe, yaitu penelitian eskploratori, penelitian deskriptif, dan penelitian eksplanatori.

J. Vredenbregt melihat dari segi “tujuan penelitian”, beliau juga membedakan penelitian sosial menjadi tiga tipe, yaitu penelitian eksploratori, penelitian deskriptif, penelitian eksplanatori.

Robert K. Yin melihat dari segi strategi studi kasus, ada tiga tipe studi kasus penelitian sosial yaitu exploratory case study, descriptive case study, and explanatory case study.

Dengan demikian, ada tiga tipe penelitian sosial, yaitu:

a.       penelitian eksploratori (exploratory study);

b.      penelitian deskriptif (descriptive study);

c.       penelitian eksplanatori (explanatory study).



E.   Langkah-langkah Penelitian Sosial

Walaupun bidang ilmu sosial berbeda satu sama lainnya, tidak berarti penelitiannya akan berbeda sama sekali antara satu sama lain. Langkah-langkah yang akan ditempuh selalu mempunyai kesamaan.  Langkah-langkah penelitian sosial paling tidak adalah sebagai berikut :

1.      Rumusan Masalah

Rumusan masalah dapat diartikan sebagai suatu pernyataan yang lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup masalah yang akan diteliti berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah. Rumusan masalah dapat dibuat dalam bentuk kalimat tanya atau kalimat pernyataan, sekhusus mungkin tetapi tetap mencerminkan adanya hubungan antara berbagai variabel. Rumusan masalah yang jelas akan menghindari pengumpulan data yang tidak perlu, sehingga dapat menghemat biaya, waktu, dan tenaga.  Penelitian akan lebih terarah pada tujuan yang ingin dicapai. Para ilmuan mengatakan: Masalah yang dirumuskan dengan baik berarti setengah dari kegiatan penelitian sudah selesai.

Adapun contoh rumusan masalah, antara lain mengenai pembagian harta bersama akibat perceraian suami dan istri adalah sebagai berikut:  “Sistem pembagian manakah yang dianggap cocok untuk dijadikan dasar pembagian harta bersama akibat perceraian  antara suami dan istri” di daerah Lampung? Mengapa sistem pembagian yang dijadikan masalah? Karena hukum waris yang berlaku di Indonesia masih pluralistis, ada yang mengikuti ketentuan KUHPdt, ada yang mengikuti ketentuan hukum adat, dan ada yang mengikuti ketentuan hukum Islam. Dalam rumusan masalah tersebut terdapat beberapa faktor yang termasuk dalam lingkup masalah, yaitu:

a.       perceraian suami istri (sebab);

b.      pembagian harta bersama (akibat);

c.       sistem pembagian yang dianggap cocok (instrumen).

d.      daerah Lampung (lokasi penelitian).

2.      Strategi Penelitian (Pendekatan Masalah)

Setiap bidang ilmu mempunyai karakteristik penelitiannya masing-masing, termasuk juga ilmu-ilmu sosial. Khusus mengenai strategi penelitian (pendekatan masalah) sangat tergantung pada jenis penelitian. Pendekatan masalah adalah proses penyelesaian atau mencari solusi yang efektif dan efisien terhadap masalah penelitian yang telah dirumuskan sehingga mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dalam ilmu sosial dikenal tiga jenis penelitian, yaitu penelitian normatif, penelitian terapan, dan penelitian empiris.

2.1.       Penelitian Normatif

Pada penelitian normatif, pendekatan masalah yang dapat digunakan umumnya adalah content analysis approach. Untuk menggunakan content analysis approach, peneliti lebih dahulu telah merumuskan masalah dan tujuan penelitian. Masalah dan tujuan penelitian perlu dirumuskan secara rinci, jelas, akurat. Makin rinci, jelas, dan akurat rumusan masalah, makin jelas, luas, dan pasti tujuan yang akan dicapai.

Dalam konteks  penelitian normatif, ada tiga tipe pendekatan  content analysis, yaitu: Pendekatan eksploratori (exploratory approach). Pendekata tinjauan/ulasan (review approach). Pendekatan analisis komprehensif (comprehensive analysis) 

2.2.      Penelitian Terapan

Pada penelitian terapan, pendekatan masalah yang dapat digunakan adalah applied approach. Untuk menggunakan applied approach, peneliti lebih dahulu telah merumuskan masalah dan tujuan penelitian serta langkah-langkah yang akan ditempuh. Makin rinci, jelas, dan akurat rumusan masalah, makin jelas, luas, dan pasti tujuan yang akan dicapai berdasarkan langkah-langkah yang ditempuh dalam penelitian terapan. Rumusan masalah dan tujuan penelitian dijadikan dasar pengumpulan, pengolahan, dan analisis data serta dasar pembuatan sistematika hasil penelitian terapan.

Analisis data dilakukan secara kualitatif, komprehensif, dan lengkap, sehingga menghasilkan produk penelitian terapan yang lebih sempurna.

3.      Rancangan Penelitian

Rancangan penelitian sosial pada dasarnya merupakan uraian singkat tentang kerangka penelitian yang akan dilakukan. Rancangan penelitian sangat penting bagi seorang peneliti, di samping berisikan garis-garis besar pelaksanaan penelitian, juga dapat menjadi sarana untuk memperoleh dana pembiayaan dari pihak lain. Dilihat dari segi sistematika isi dan format rancangan penelitian, dalam praktiknya tidak ada keseragaman. Kadang-kadang tergantung juga pada lembaga, instansi,  atau institusi masing-masing atau pihak pemberi dana.

Pada perguruan tinggi tertentu biasanya telah ditetapkan sistematika dan format berdasarkan buku pedoman yang telah disepakati. Biasanya rancangan penelitian sosial diwujudkan dalam bentuk proposal penelitian (research proposal).

4.      Observasi dan Wawancara

Observasi adalah kegiatan yang dilakukan di lokasi penelitian. Ada dua jenis observasi, yaitu observasi prapenelitian berupa peninjauan di lapangan, penjajagan awal mengenai segala hal yang berhubungan dengan penyusunan rancangan penelitian dan kemungkinan memperoleh data yang diperlukan.

Selain itu, observasi merupakan kegiatan pengumpulan data di lokasi penelitian dengan berpedoman pada alat pengumpul data yang sudah disiapkan lebih dahulu. Alat pengumpul data di lapangan dibuat berdasarkan rancangan penelitian. Penyusunan alat pengumpul data dilakukan dengan teliti karena menjadi pedoman pengumpulan data yang diperlukan. Selain observasi, alat pengumpul data biasanya berbentuk kuesioner, baik tertutup maupun terbuka, dan pedoman wawancara.


5.      Pengolahan dan Analisis  Data

Apabila data sudah terkumpul, maka langkah selanjutnya adalah mengolah dan menganalisis data. Langkah ini sangat penting dalam penelitian sosial.

Apabila kurang dipahami dan tidak dikerjakan dengan sungguh sungguh, maka hasil penelitian kurang memuaskan. Terhadap data yang sudah terkumpul dan diolah, peneliti segera menetapkan analisis apa yang sekiranya dapat dilakukan, analisis kualitatif, atau kuantitatif, atau kedua duanya. Pada tahap analisis data, secara nyata kemampuan metodologis  peneliti diuji karena pada tahap ini ketelitian dan pencurahan daya pikir diperlukan secara optimal. Di sini diperlukan ketajaman berpikir. Apabila analisis data yang dilakukan tidak sesuai dengan tipe dan tujuan penelitian serta karakteristik data yang terkumpul, maka akibatnya sangat fatal.

Apabila data yang terkumpul kebanyakan bersifat pengukuran (berupa angka angka), maka analisis dilakukan secara kuantitatif. Tetapi apabila sulit diukur dengan angka, maka analisis data dilakukan secara kualitatif. Pada penelitian sosial umumnya seringkali digunakan analisis  kualitatif. Data yang sudah dianalisis dibuat dalam bentuk laporan penelitian. Mengapa penelitian sosial seringkali menggunakan analisis kualitatif? Menurut Bambang Waluyo, analisis kualitatif digunakan apabila:

a.       Data yang terkumpul tidak berupa angka yang dapat diukur.

b.      Data yang terkumpul sukar diukur dengan angka.

c.       Hubungan antar variabel tidak jelas.

d.      Sampel lebih bersifat nonprobabilitas.

e.       Pengumpulan data menggunakan pedoman wawancara dan observasi.

f.       Penggunaan teori sosial yang relevan sangat diperlukan.

g.      Penggunaan analisis kualitatif sangat tepat pada penelitian eksploratory, deskriptif, dan normatif.

Analisis kuantitatif baru digunakan apabila data yang diperoleh menunjukkan hal-hal seperti berikut:

1)      Data berupa gejala yang terdiri dari angka-angka.

2)      Sampel diambil dengan metode yang cermat dan teliti.

3)      Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner tertutup.

4)      Hubungan antar variabel sangat jelas.

5)      Peneliti harus menguasai teori yang relevan.

Analisis kuantitatif lebih banyak digunakan pada penelitian eksplanatori. Tetapi pada penelitian deskriptif, analisis kualitatif dan kuantitatif dapat digunakan bersama-sama.

6.      Penulisan Laporan Penelitian

Laporan penelitian merupakan hasil penyajian data yang sudah diolah dan dianalisis ke dalam bentuk suatu karya tulis ilmiah. Penulisan laporan penelitian merupakan kerja terberat bagi peneliti. Peneliti diuji kemampuannya menulis karya ilmiah dengan menggunakan bahasa, kaidah penulisan ilmiah, sistematika isi, dan format yang baik dan benar sesuai dengan pedoman penulisan karya ilmiah. Penulisan laporan penelitian memerlukan keahlian tersendiri.

Melalui penulisan laporan penelitian akan diketahui kemampuan ilmiah peneliti paling sedikit meliputi empat aspek kemampuan berikut ini:

a.       Kemampuan menerapkan teori yang relevan.

b.      Kemampuan menerapkan metode penelitian yang tepat.

c.       Kemampuan membuat sistematika dan format laporan.

d.      Kemampuan menggunakan bahasa yang baik dan benar.  


F. Penutup

Dasar penelitian sosial adalah Keingintahuan, Proses Berpikir Logis serta Penelitian Kualitatif.

Klasifikasi penelitian sosial berdasarkan Sifat dan Tujuan Penelitian melihat dari segi “sifat penelitian”, beliau membedakan penelitian sosial menjadi tiga tipe, yaitu penelitian eskploratori, penelitian deskriptif, dan penelitian eksplanatori.

Langkah-langkah penelitian adalah sebagai berikut: Rumusan Masalah, Strategi Penelitian (Pendekatan Masalah), Rancangan Penelitian, Observasi dan Wawancara, Pengolahan dan Analisis  Data, Penulisan Laporan Penelitian.


Daftar Rujukan/Pustaka


·         Arikunto, Suharsimi. 1993.  Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek.Penerbit Rineka Cipta. Jakarta.

·         Bachtiar, Harsja. 1981. Penggolongan Ilmu Pengetahuan. Depdikbud. Jakarta.

·         Dirdjosisworo, Soedjono. 1998. Pengantar Ilmu Hukum. Penerbit Rajawali. Jakarta.

·         Huijbers, Theo.  1995. Filsafat Hukum. Penerbit Kanisius. Yogyakarta.

·         Muhammad, Abdulkadir. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum. Penerbit Citra Aditya Bakti. Bandung.

·         Koentjaraningrat, Ed. 1983. Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Penerbit Gramedia. Jakarta. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar