A. Pendahuluan
Setiap
kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan selalu berlandaskan filosofi Hakikat
filosofi adalah kebenaran yang diperoleh melalui berpikir logis, sistematis,
metodis. Kebenaran adalah kenyataan apa adanya yang sesuai dengan logika sehat.
Kebenaran juga sekaligus menjadi tujuan pengembangan ilmu pengetahuan karena
bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
Berpikir
logis adalah berpikir secara bernalar menurut logika yang diakui ilmu
pengetahuan dengan bebas sedalam-dalamnya sampai ke dasar permasalahan guna
mengungkapkan kebenaran. Sistematis adalah berpikir dan berbuat yang bersistem,
yaitu runtun, berurutan, tidak tumpang tindih. Metodis adalah berpikir dan
berbuat menurut metode tertentu yang kebenarannya diakui menurut penalaran.
Penelitian
sosial merupakan proses kegiatan mengungkapkan secara logis, sistematis, dan
metodis gejala sosial yang terjadi di sekitar kita untuk direkonstruksi guna
mengungkapkan kebenaran bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan ilmu
pengetahuan. Kebenaran dimaksud adalah keteraturan yang menciptakan keamanan,
ketertiban, keseimbangan, dan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan
kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan yang bermanfaat memerlukan peningkatan
kemampuan meneliti bagi dosen ilmu-ilmu sosial. Kemampuan meneliti tersebut
terutama diarahkan kepada tiga manfaat, yaitu :
1. Pengembangan
institusi, dilaksanakan melalui kegiatan penelitian sosial yang dilakukan oleh
dosen yunior.
2. Inovasi
dan pengembangan ilmu pengetahuan (dan teknologi), dilaksanakan melalui
kegiatan penelitian sosial yang dilakukan oleh dosen senior.
3. Pemecahan
masalah, dilaksanakan melalui kegiatan penelitian sosial yang dilakukan secara
kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, swasta dan industri.
Filosofi penelitian sosial
mendasari kegiatan ilmiah yang berupaya mencari kebenaran hakiki dari setiap
gejala sosial yang ada. Sebagaimana dikemukakan oleh Theo Huijbers, filosofi
adalah kegiatan intelektual yang metodis dan sistematis, secara refleksi
menangkap makna yang hakiki dari keseluruhan yang ada. Objek filosofi bersifat
universal mencakup segala yang dialami manusia.
Berpikir filosofi adalah mencari
arti yang sebenarnya dari segala hal yang
ada melalui pandangan cakrawala paling
luas. Metode pemikiran filosofi adalah refleksi atas pengalaman dan pengertian
tentang suatu hal dalam cakrawala yang universal. Pengolahan pikirannya secara
metodis dan sistematis.Tujuannya adalah kebenaran yang menyejahterakan
masyarakat.
B.
Dasar
Penelitian Sosial
1. Keingintahuan
Karena masyarakat itu berkembang, maka
ilmu sosial juga berkembang, namun perkembangan tersebut tidak dapat diketahui
secara pasti sebagai hal yang baru. Oleh sebab itu, lalu dilakukan upaya
tertentu untuk memperoleh pengetahuan baru. Apa yang mendorong orang sehingga
berkehendak memper- oleh pengetahuan baru tentang gejala sosial? Faktor
pendorong tersebut adalah keingintahuan (curiousity). Keingintahuan itu muncul
karena ketidakpuasan terhadap gejala sosial yang ada. Untuk memperoleh jawaban
dari keingintahuan tersebut, orang perlu melakukan kegiatan yang menggunakan
metode yang diakui secara keilmuan. Kegiatan yang dimaksud disebut penelitian sosial.
Penelitian adalah terjemahan dari
istilah bahasa Inggris research yang
terdiri dari re artinya ulang dan search
artinya mencari. Jadi, research atau
penelitian itu adalah kegiatan mencari ulang, mengungkapkan kembali gejala,
kenyataan yang sudah ada untuk direkonstruksi dan diberi arti guna memperoleh
kebenaran yang dimasalahkan. Ungkapan kembali itu didasari oleh keingin- tahuan
tentang keadaan gejala sosial yang dijadikan masalah, misalnya :
a. Maraknya
prostitusi dalam masyarakat perkotaan di Indonesia kini akibat pengaruh
kesulitan ekonomi. Informasi gejala sosial: Indonesia menduduki urutan kedua
bisnis prostitusi dengan omzet penghasilan rata-rata per tahun Rp11 triliun.
Gejala pendukung: di tempat hiburan malam, di hotel-hotel, di panti pijat, ada
PSK walaupun tersembunyi.
b. Maraknya
perjudian dalam masyarakat kini akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum
oleh pemerintah. Informasi gejala social: Jakarta adalah salah satu kota besar
bisnis perjudian dengan omzet penghasilan rata-rata per tahun Rp40 triliun.
Gejala pendukung: di pusat-pusat
hiburan, di media elektronik, di hotel-hotel, ada pertaruhan dengan menggunakan
uang, menonton sepaka bola menggunakan taruhan uang dari jumlah kecil hingga
jumlah besar.
c. Semrawutnya
lalu lintas di kota Bandar Lampung akibat rendahnya kesadar- an hukum pengemudi
angkot. Informasi gejala sosial: jalan raya dijadikan tempat parkir kendaraan
bermotor, tempat dagang kaki lima, tempat dagang asongan, jumlah angkot makin
bertambah setiap tahun.
d. Makin
tinggi tingkat kesejahteraan keluarga, makin rendah tingkat perilaku menyimpang
oleh anggota keluarga yang bersangkutan. Informasi gejala social: Di kalangan
masyarakat kaya (the haves) justru banyak terjadi mabuk-mabukan, prostitusi,
narkoba. Di kalangan selebritis justru banyak terjadi kehancuran rumah tangga
perceraian suami isteri (broken home).
e. Merajalelanya
korupsi di kalangan pejabat negara akibat lemahnya sistem pengawasan dan
penegakan hukum. Informasi gejala sosial: pejabat korup cenderung bebas dari
tuntutan hukum atau memperoleh hukuman lebih ringan. Pejabat korup sulit
diberhentikan dari pegawai negeri sipil (PNS). Karena penelitian itu menyangkut
berbagai aspek kehidupan masyarakat, maka disebut penelitian sosial.
Penelitian sosial menggunakan
metode ilmiah yang sesuai dengan bidang ilmu sosial yang diteliti. Untuk itu
mutlak diperlukan penguasaan ilmu sosial yang bersangkutan dengan baik.
Misalnya, penelitian bidang hukum, ekonomi, sosiologi, psikologi, antropoligi
sosial harus didukung oleh penguasaan dengan baik bidang ilmu yang
bersangkutan. Ilmu adalah produk dari proses berpikir logis yang didukung
oleh fakta empiris. Penguasaan ilmu sosial dengan baik merupakan modal dasar
melakukan penelitian sosial guna memperoleh pengetahuan atau temuan baru di
bidang ilmu sosial.
2. Proses
Berpikir Logis
Dalam kegiatan penelitian sosial dikenal
dua proses berpikir, yaitu proses berpikir logis dan proses berpikir
kausalitas. Proses berpikir logis dibedakan lagi menjadi proses berpikir
induktif dan proses berpikir deduktif. Kedua proses berpikir tersebut
dijelaskan dengan contoh-contoh dalam uraian berikut :
a. Proses
berpikir induktif
Proses
berpikir Induktif adalah suatu proses berpikir untuk menarik suatu kesimpulan
yang bersifat umum dari kasus yang bersifat khusus (individual). Proses
berpikir induktif dimulai dari pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang
lingkup yang khas dan terbatas, yang
diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum. Pengetahuan yang dihasilkan dari
proses berpikir induktif merupakan esensi dari fakta-fakta yang dikumpulkan.
Contoh: Berdasarkan statistik tahun 2001 di Kabupaten Lampung Selatan tingkat
pendapatan penduduk umumnya rendah, sehingga sedikit jumlah penduduk yang mampu
membayar premi asuransi jiwa. Demikian juga di Kabupaten Lampung Timur dan
Kabupaten Way Kanan terdapat kondisi yang sama dengan Kabupaten Lampung
Selatan. Tetapi di Kota Bandar Lampung yang pendapatan per kapita cukup tinggi,
sebagian besar penduduk mengadakan asuransi jiwa. Oleh karena itu, di setiap
kabupaten yang tingkat pendapatan penduduknya rendah, asuransi jiwa sulit
berkembang.
Proses
berpikir induktif memungkinkan penyusunan pengetahuan secara sistematis, yang
mengarah kepada beberapa pernyataan yang bersifat fundamental. Suatu
pengetahuan harus diyakini kebenarannya melalui dua tahap keyakinan, yaitu keyakinan
karena tahu (know) dan keyakinan karena pengalaman (empirical). Keyakinan
karena tahu merupakan dasar merumuskan masalah yang diteliti seperti dalam
contoh tadi: “Faktor-faktor apakah yang menjadi penyebab sulitnya asuransi jiwa
berkembang di beberapa kabupaten dalam Provinsi Lampung”. Untuk mengetahui hal
tersebut kemudian dilakukan penelitian.
Keyakinan
karena pengalaman merupakan hasil penelitian yang diperoleh berdasarkan data
empiris yang dikumpulkan dari beberapa lokasi kabupaten di daerah Lampung
seperti contoh tadi. Pernyataan secara sistematis yang bersifat fundamental
hasil proses berpikir induktif tersebut adalah sebagai berikut :
1) Apabila
pertumbuhan ekonomi rendah, tingkat pendapatan penduduk juga rendah.
2) Makin
rendah tingkat pendapatan, makin rendah minat penduduk membayar premi asuransi
jiwa.
3) Di
daerah kabupaten yang tingkat pendapatan penduduknya rendah, asuransi jiwa
sulit berkembang.
b. Proses
berpikir deduktif
Proses
berpikir deduktif adalah suatu proses berpikir untuk menarik kesimpulan yang
bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat umum. Proses berpikir deduktif
biasanya menggunakan pola berpikir yang disusun dari dua buah pernyataan serta
sebuah kesimpulan (silogismus). Pernyataan yang mendukung silogismus disebut
premis yang dibedakan sebagai premis mayor dan premis minor. Berdasarkan kedua
premis tersebut ditarik kesimpulan. Contoh: Di setiap kabupaten dalam Provinsi
Lampung didirikan Pengadilan Agama (premis mayor). Way Kanan adalah kabupaten
yang baru dibentuk (premis minor). Jadi, di Kabupaten Way Kanan perlu juga
didirikan Pengadilan Agama (kesimpulan). Ketepatan menarik kesimpulan dalam
proses berpikir deduktif tergantung dari tiga hal, yaitu :
1) kebenaran
premis mayor;
2) kebenaran
premis minor;
3) kebenaran
penarikan kesimpulan.
Kesimpulan yang berupa pengetahuan
baru seperti pada contoh tadi: Di Kabupaten Way Kanan perlu juga didirikan
Pengadilan Agama, pada hakikatnya bukan pengetahuan baru dalam arti sebenarnya,
melainkan hanya konsekuensi yang sudah diketahui sebelumnya. Dengan demikian,
semua pengetahuan yang telah dibuktikan kebenarannya secara deduktif tetap
benar apabila postulat dan kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya
dianggap berlaku.
Tetapi mungkin juga pengambilan kesimpulan
itu salah. Contoh pengambilan kesimpulan yang salah adalah sebagai
berikuit: Di setiap kabupaten dalam
Provinsi Lampung perlu didirikan Pengadilan Agama (premis mayor). Di Kabupaten
Way Kanan tidak pernah ada perceraian atau sengketa waris Islam (premis minor).
Walaupun demikian, di Kabupaten Way Kanan perlu juga didirikan Pengadilan Agama (kesimpulan). Di mana letak kesalahan
kesimpulan tersebut? Kedua premis berlainan sifat, premis mayor belum teruji
kebenarannya, premis minor adalah fakta yang sudah teruji (tidak ada perceraian
atau sengketa waris Islam). Kesimpulan yang diambil bisa benar dan bisa salah.
Dikatakan benar apabila sesuai dengan dan diterima oleh logika. Sebaliknya,
dikatakan salah apabila tidak sesuai dengan dan tidak diterima oleh logika.
Sudah jelas tidak ada perceraian atau sengketa waris Islam, mengapa perlu
didirikan Pengadilan Agama? Seharusnya kesimpulan yang diambil: Di Kabupaten
Way Kanan, pendirian Pengadilan Agama perlu ditunda karena masih mubazir, atau: Di Kabupaten Way Kanan belum
perlu didirikan Pengadilan Agama.
c. Proses
Berpikir Kausalitas
Pada
dasarnya setiap proses berpikir selalu menghasilkan pernyataan atau pengetahuan
yang terdiri dari unsur sebab dan unsur akibat. Unsur sebab adalah peristiwa
atau keadaan yang menyatakan mengapa sesuatu itu terjadi atau timbul. Misalnya,
mengapa lalu lintas di Bandar Lampung tidak teratur? Jawabannya adalah: “sebab
kesadaran hukum pengemudi rendah”, yang menjadi sebab adalah kesadaran hukum
pengemudi rendah. Jadi, yang diungkapkan peneliti bukan tidak teraturnya lalu lintas,
melainkan alasan (sebab) tidak teraturnya lalu lintas itulah yang perlu
diteliti. Dalam contoh ini, yang perlu diteliti untuk dibenahi adalah rendahnya kesadaran hukum pengemudi,
bagaimana cara meningkatkan kesadaran hukum mereka. Dalam metode penelitian
sosial, unsur sebab ini disebut variabel bebas (independent variable).
Unsur
akibat adalah peristiwa atau keadaan baru yang terjadi atau timbul dari
peristiwa atau keadaan yang sudah ada lebih dahulu. Akibat selalu terjadi lebih
kemudian dari sebab. Dengan kata lain,
jika peristiwa atau keadaan itu tidak ada, maka tidak terjadi atau tidak timbul peristiwa atau keadaan baru.
Akibat
adalah hasil dari sebab. Sebagai contoh, “Presiden Soeharto turun dari
kekuasaannya akibat korupsi yang tak terkendali”. Dalam contoh ini, korupsi
yang tak terkendali adalah sebab, sedangkan Presiden Soeharto turun dari
kekuasaannya adalah akibat. Apabila kalimat pernyataan tersebut dibuat dalam
bentuk aktif, maka pernyataannya lebih jelas: “Korupsi yang tak terkendali mengakibatkan
Presiden Soeharto turun dari kekuasaannya”. Dalam metode penelitian sosial,
unsur akibat ini disebut variable terikat (dependent variable).
Dalam
penelitian sosial kedua jenis variable sebab akibat ini selalu
ada dan merupakan fakta atau gejala yang menjadi objek penelitian untuk
diungkapkan. Mungkin unsur sebab yang sudah diketahui lebih dahulu, kemudian
baru diteliti unsur akibat yang akan terjadi. Mungkin juga sudah diketahui
akibat yang terjadi, kemudian baru diteliti dan diungkapkan sebabnya. Dalam
filsafat ilmu, hubungan sebab-akibat (causality) merupakan esensi kegiatan
berpikir yang menjadi dasar berkembangnya ilmu pengetahuan, termasuk juga imu sosial.
Pada
contoh yang telah
dikemukakan di atas: “Lalu lintas
di Bandar Lampung tidak teratur sebab kesadaran hukum pengemudi rendah”. Hal
yang akan diungkapkan adalah unsur sebab, yaitu “kesadaran hukum pengemudi
rendah”. Untuk itu, perlu diketahui faktor-faktor apa saja yang termasuk dalam
unsur sebab (kesadaran hukum pengemudi rendah). Artinya tinggi rendah tingkat kesadaran
hukum pengemudi ditentukan oleh beberapa faktor yang terdapat dalam diri
pengemudi, antara lain :
1) tingkat
pendidikannya;
2) pengetahuan
tentang peraturan lalu lintas;
3) pengetahuan
teknis kendaraan bermotor;
4) memiliki/tidak
memiliki SIM;
5) mobil
milik sendiri atau milik pengusaha;
6) lama
pengalaman menjadi sopir, dst.
Faktor-faktor ini disebut variable
bebas (independent variables) yang menentukan tinggi rendahnya tingkat
kesadaran hukum pengemudi. Faktor-faktor tersebut menjadi dasar penyusunan
kuesioner atau pedoman wawancara untuk mengumpulkan data yang menjadi bahan
dasar analisis.
3. Penelitian
Kualitatif
Penelitian kualitatif seringkali
digunakan dalam penelitian sosial. Hal ini disebabkan gejala sosial seringkali
tidak dapat ditunjukkan secara kuantitatif, tidak dapat diukur. Metodologi
penelitian kualitatif adalah suatu upaya yang sistematis dalam penelitian
sosial. Termasuk di dalamnya adalah kaidah dan teknik untuk memuaskan
keingintahuan peneliti pada suatu gejala sosial, atau cara untuk menemukan
kebenaran dalam memperoleh pengetahuan baru.
Penelitian kualitatif biasanya dimulai
dengan suatu pertanyaan penilaian mengenai suatu hal, misalnya:
a. Mengapa
sering terjadi kemacetan lalu lintas di kota Jakarta?
b. Mengapa
perusahaan asuransi jiwa sulit berkembang di Kabupaten Lamsel?
c. Mengapa
pejabat cenderung ingin melakukan korupsi padahal itu melanggar hukum?
d. Mengapa
orang ingin mengonsumsi narkoba padahal dia tahu barang itu sangat berbahaya bagi kesehatan dirinya?
e. Mengapa
interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat cenderung berubah menjadi
anarkhis?
Penelitian kualitatif merupakan alat untuk melihat
sejauh mana suatu proses terjadi pada gejala sosial. Penelitian kualitatif pada
umumnya menilai fakta atau gejala sosial yang diteliti tidak menggunakan angka,
melainkan cukup menggunakan standar mutu atau kualitas yang dinyatakan dengan
kata kata, misalnya:
1) rendah,
sedang, tinggi;
2) kurang,
cukup, banyak;
3) jelek,
bagus, bagus sekali;
4) sebagian
kecil, sebagian besar, pada umumnya.
Karena menggunakan penilaian
relatif atau tidak pasti, maka ada yang mengatakan hasil penelitian kualitatif
itu tidak objektif. Untuk menghindari hal itu, maka diupayakan tidak hanya
menggunakan analisis kualitatif, tetapi juga analisis kuantitatif.
Penelitian kualitatif pada umumnya
mempunyai ciri-ciri berikut ini:
a) Penyusunan
proposal lebih mudah dengan variabel sederhana.
b) Alat
pengumpul data sudah disusun lebih dahulu.
c) Bila
menggunakan sampel dapat secara purposive.
d) Fakta
(data) diperoleh langsung dari sumber pertama.
e) Analisis
data dilakukan secara kualitatif.
C. Penelitian
Sosial
1. Penelitian
Sosial Sebagai Kegiatan Ilmiah
Penelitian sosial merupakan kegiatan ilmiah yang didasarkan
pada metode, sistematika, dan pemikiran tertentu, yang bertujuan untuk
mempelajari satu atau beberapa gejala sosial tertentu, dengan jalan
menganalisisnya. Selain itu, juga diadakan pemeriksaan yang mendalam terhadap
fakta sosial tersebut untuk kemudian mengusahakan suatu pemecahan atas
permasalahan yang timbul dalam gejala yang bersangkutan.
Berdasarkan pengertian ini, dapat
dinyatakan bahwa penelitian sosial dianggap sebagai penelitian ilmiah apabila memenuhi
kriteria berikut:
a. didasarkan
pada metode, sistematika, dan logika berpikir tertentu;
b. bertujuan
untuk mempelajari gejala sosial tertentu (data primer);
c. guna
mencari solusi atas permasalahan yang timbul dari gejala yang diteliti
tersebut.
Penelitian sosial didasarkan pada
metode, artinya semua kegiatan yang meliputi persiapan penelitian, proses
penelitian, dan hasil penelitian menggunakan cara-cara yang secara umum diakui
dan berlaku pada ilmu pengetahuan.
Kegiatan persiapan penelitian umumnya didahului dengan studi pustaka untuk
menemukan konsep-konsep, teori-teori diteruskan observasi di lapangan untuk
menjajagi gejala-gejala sosial yang akan dijadikan dasar perumusan masalah dan
tujuan serta strategi penelitian. Semuanya ini kemudian dituangkan dalam bentuk
proposal penelitian.
Proses penelitian merupakan
kegiatan pelaksanaan penelitian berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dalam
kurun waktu tertentu, meliputi pengumpulan data sekunder dari perpustakaan
(buku-buku literatur), dari perkantoran (arsip, dokumen) dan pengumpulan data
primer dari lapangan (lokasi penelitian).
Setelah data terkumpul, diteruskan
dengan kegiatan pengolahan data dan analisis data. Hasil penelitian tersebut
kemudian ditulis dalam bentuk laporan penelitian sesuai dengan kaidah penulisan
karya ilmiah yang siap untuk dipublikasikan. Laporan penelitian berupa karya
ilmiah tersebut dapat berbentuk laporan jurnal penelitian, skripsi, tesis, atau
disertasi.
Penelitian sosial selalu didasarkan
pada sistem, yang memiliki unsur-unsur sistem, yaitu subjek penelitian, objek
penelitian, perilaku (kegiatan) penelitian, hasil penelitian, dan publikasi
hasil penelitian. Setiap unsur sistem
tersebut dikerjakan berdasarkan sistematika tertentu, baik format maupun
substansi, seperti klasifikasi,
penggolongan, penandaan, urutan
penyajian, analisis, dan interpretasi. Penelitian didasarkan pada logika
berpikir tertentu, yaitu logika berpikir kausalitas (sebab-akibat) dalam
melakukan analisis data, logika berpikir deduktif atau induktif dalam
pengambilan kesimpulan.
Penelitian sosial selalu mempunyai
tujuan tertentu, baik tujuan proses maupun tujuan akhir. Tujuan proses misalnya
“menganalisis data yang diperoleh guna membuktikan suatu peristiwa sosial sudah
dilakukan atau tidak dilakukan”, sedangkan tujuan akhir adalah hasil yang diperoleh
berdasarkan tujuan proses.
Tujuan akhir misalnya “memperoleh
gambaran lengkap tentang norma sosial yang berlaku pada komunitas tertentu di
suatu wilayah tertentu”, atau “pembeli memiliki barang yang dibelinya dan
penjual memperoleh pembayaran harga barang yang dijualnya sesuai dengan perjanjian”,
atau “memperoleh data lengkap mengenai tindak kekerasan suami terhadap istri
dalam kehidupan keluarga di kota besar selama tahun 2005”. Tujuan yang dicapai
dalam penelitian sosial merupakan solusi atas masalah yang diteliti.
2. Strategi
(Pendekatan) Penelitian Sosial
Walaupun bidang ilmu sosial terdiri
dari beberapa subbidang ilmu, tidak berarti
strategi penelitiannya akan berbeda sama
sekali antara satu sama lain. Strategi penelitian sosial yang digunakan pada subbidang
ilmu sosial selalu ada kesamaan dengan strategi penelitian subbidang ilmu
sosial yang lain. Strategi penelitian merupakan cara pendekatan untuk
menyelesaikan atau memecahkan atau mencari solusi yang efektif dan efisien
terhadap masalah penelitian yang telah dirumuskan, sehingga mencapai tujuan
yang telah ditentukan.
Menurut Robert K. Yin, dalam penelitian
sosial ada beberapa strategi yang dapat digunakan, yaitu survei, studi kasus,
eksperimen, sejarah, analisis arsip.
Pada penelitian sosial, strategi
penelitian (pendekatan masalah) yang umum digunakan adalah pendekatan studi
kasus dan survei. Dalam uraian berikutnya, strategi penelitian sosial yang
diutamakan untuk dibahas dibatasi hanya pada pendekatan studi kasus dan
pendekatan survei, dengan alasan studi
kasus menggunakan logika berpikir induktif, sedangkan survei menggunakan logika
berpikir deduktif.
D. Klasifikasi
Penelitian Sosisal
Berdasarkan Sifat dan Tujuan
Penelitian Soerjono Soekanto melihat dari segi “sifat penelitian”, beliau
membedakan penelitian sosial menjadi tiga tipe, yaitu penelitian eskploratori,
penelitian deskriptif, dan penelitian eksplanatori.
J. Vredenbregt melihat dari segi “tujuan
penelitian”, beliau juga membedakan penelitian sosial menjadi tiga tipe, yaitu
penelitian eksploratori, penelitian deskriptif, penelitian eksplanatori.
Robert K. Yin melihat dari segi strategi
studi kasus, ada tiga tipe studi kasus penelitian sosial yaitu exploratory case
study, descriptive case study, and explanatory case study.
Dengan demikian, ada tiga tipe
penelitian sosial, yaitu:
a. penelitian
eksploratori (exploratory study);
b. penelitian
deskriptif (descriptive study);
c. penelitian
eksplanatori (explanatory study).
E.
Langkah-langkah
Penelitian Sosial
Walaupun
bidang ilmu sosial berbeda satu sama lainnya, tidak berarti penelitiannya akan
berbeda sama sekali antara satu sama lain. Langkah-langkah yang akan ditempuh
selalu mempunyai kesamaan.
Langkah-langkah penelitian sosial paling tidak adalah sebagai berikut :
1. Rumusan
Masalah
Rumusan masalah dapat diartikan sebagai
suatu pernyataan yang lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup masalah yang
akan diteliti berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah. Rumusan masalah
dapat dibuat dalam bentuk kalimat tanya atau kalimat pernyataan, sekhusus
mungkin tetapi tetap mencerminkan adanya hubungan antara berbagai variabel.
Rumusan masalah yang jelas akan menghindari pengumpulan data yang tidak perlu,
sehingga dapat menghemat biaya, waktu, dan tenaga. Penelitian akan lebih terarah pada tujuan
yang ingin dicapai. Para ilmuan mengatakan: Masalah yang dirumuskan dengan baik
berarti setengah dari kegiatan penelitian sudah selesai.
Adapun contoh rumusan masalah, antara
lain mengenai pembagian harta bersama akibat perceraian suami dan istri adalah
sebagai berikut: “Sistem pembagian
manakah yang dianggap cocok untuk dijadikan dasar pembagian harta bersama
akibat perceraian antara suami dan
istri” di daerah Lampung? Mengapa sistem pembagian yang dijadikan masalah?
Karena hukum waris yang berlaku di Indonesia masih pluralistis, ada yang
mengikuti ketentuan KUHPdt, ada yang mengikuti ketentuan hukum adat, dan ada
yang mengikuti ketentuan hukum Islam. Dalam rumusan masalah tersebut terdapat
beberapa faktor yang termasuk dalam lingkup masalah, yaitu:
a. perceraian
suami istri (sebab);
b. pembagian
harta bersama (akibat);
c. sistem
pembagian yang dianggap cocok (instrumen).
d. daerah
Lampung (lokasi penelitian).
2. Strategi
Penelitian (Pendekatan Masalah)
Setiap bidang ilmu mempunyai
karakteristik penelitiannya masing-masing, termasuk juga ilmu-ilmu sosial. Khusus
mengenai strategi penelitian (pendekatan masalah) sangat tergantung pada jenis
penelitian. Pendekatan masalah adalah proses penyelesaian atau mencari solusi
yang efektif dan efisien terhadap masalah penelitian yang telah dirumuskan
sehingga mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dalam ilmu sosial dikenal tiga
jenis penelitian, yaitu penelitian normatif, penelitian terapan, dan penelitian
empiris.
2.1. Penelitian Normatif
Pada
penelitian normatif, pendekatan masalah yang dapat digunakan umumnya adalah
content analysis approach. Untuk menggunakan content analysis approach,
peneliti lebih dahulu telah merumuskan masalah dan tujuan penelitian. Masalah
dan tujuan penelitian perlu dirumuskan secara rinci, jelas, akurat. Makin
rinci, jelas, dan akurat rumusan masalah, makin jelas, luas, dan pasti tujuan
yang akan dicapai.
Dalam
konteks penelitian normatif, ada tiga
tipe pendekatan content analysis, yaitu:
Pendekatan eksploratori (exploratory approach). Pendekata tinjauan/ulasan
(review approach). Pendekatan analisis komprehensif (comprehensive
analysis)
2.2. Penelitian
Terapan
Pada
penelitian terapan, pendekatan masalah yang dapat digunakan adalah applied
approach. Untuk menggunakan applied approach, peneliti lebih dahulu telah
merumuskan masalah dan tujuan penelitian serta langkah-langkah yang akan
ditempuh. Makin rinci, jelas, dan akurat rumusan masalah, makin jelas, luas,
dan pasti tujuan yang akan dicapai berdasarkan langkah-langkah yang ditempuh
dalam penelitian terapan. Rumusan masalah dan tujuan penelitian dijadikan dasar
pengumpulan, pengolahan, dan analisis data serta dasar pembuatan sistematika
hasil penelitian terapan.
Analisis
data dilakukan secara kualitatif, komprehensif, dan lengkap, sehingga
menghasilkan produk penelitian terapan yang lebih sempurna.
3. Rancangan
Penelitian
Rancangan penelitian sosial pada
dasarnya merupakan uraian singkat tentang kerangka penelitian yang akan
dilakukan. Rancangan penelitian sangat penting bagi seorang peneliti, di
samping berisikan garis-garis besar pelaksanaan penelitian, juga dapat menjadi
sarana untuk memperoleh dana pembiayaan dari pihak lain. Dilihat dari segi
sistematika isi dan format rancangan penelitian, dalam praktiknya tidak ada
keseragaman. Kadang-kadang tergantung juga pada lembaga, instansi, atau institusi masing-masing atau pihak
pemberi dana.
Pada perguruan tinggi tertentu biasanya
telah ditetapkan sistematika dan format berdasarkan buku pedoman yang telah
disepakati. Biasanya rancangan penelitian sosial diwujudkan dalam bentuk
proposal penelitian (research proposal).
4. Observasi
dan Wawancara
Observasi adalah kegiatan yang dilakukan
di lokasi penelitian. Ada dua jenis observasi, yaitu observasi prapenelitian
berupa peninjauan di lapangan, penjajagan awal mengenai segala hal yang
berhubungan dengan penyusunan rancangan penelitian dan kemungkinan memperoleh
data yang diperlukan.
Selain itu, observasi merupakan kegiatan
pengumpulan data di lokasi penelitian dengan berpedoman pada alat pengumpul
data yang sudah disiapkan lebih dahulu. Alat pengumpul data di lapangan dibuat
berdasarkan rancangan penelitian. Penyusunan alat pengumpul data dilakukan
dengan teliti karena menjadi pedoman pengumpulan data yang diperlukan. Selain
observasi, alat pengumpul data biasanya berbentuk kuesioner, baik tertutup
maupun terbuka, dan pedoman wawancara.
5. Pengolahan
dan Analisis Data
Apabila data sudah terkumpul, maka langkah
selanjutnya adalah mengolah dan menganalisis data. Langkah ini sangat penting
dalam penelitian sosial.
Apabila kurang dipahami dan tidak
dikerjakan dengan sungguh sungguh, maka hasil penelitian kurang memuaskan.
Terhadap data yang sudah terkumpul dan diolah, peneliti segera menetapkan
analisis apa yang sekiranya dapat dilakukan, analisis kualitatif, atau
kuantitatif, atau kedua duanya. Pada tahap analisis data, secara nyata
kemampuan metodologis peneliti diuji
karena pada tahap ini ketelitian dan pencurahan daya pikir diperlukan secara optimal.
Di sini diperlukan ketajaman berpikir. Apabila analisis data yang dilakukan
tidak sesuai dengan tipe dan tujuan penelitian serta karakteristik data yang
terkumpul, maka akibatnya sangat fatal.
Apabila data yang terkumpul kebanyakan
bersifat pengukuran (berupa angka angka), maka analisis dilakukan secara
kuantitatif. Tetapi apabila sulit diukur dengan angka, maka analisis data
dilakukan secara kualitatif. Pada penelitian sosial umumnya seringkali digunakan
analisis kualitatif. Data yang sudah
dianalisis dibuat dalam bentuk laporan penelitian. Mengapa penelitian sosial
seringkali menggunakan analisis kualitatif? Menurut Bambang Waluyo, analisis kualitatif
digunakan apabila:
a. Data
yang terkumpul tidak berupa angka yang dapat diukur.
b. Data
yang terkumpul sukar diukur dengan angka.
c. Hubungan
antar variabel tidak jelas.
d. Sampel
lebih bersifat nonprobabilitas.
e. Pengumpulan
data menggunakan pedoman wawancara dan observasi.
f. Penggunaan
teori sosial yang relevan sangat diperlukan.
g. Penggunaan
analisis kualitatif sangat tepat pada penelitian eksploratory, deskriptif, dan
normatif.
Analisis kuantitatif baru digunakan
apabila data yang diperoleh menunjukkan hal-hal seperti berikut:
1) Data
berupa gejala yang terdiri dari angka-angka.
2) Sampel
diambil dengan metode yang cermat dan teliti.
3) Pengumpulan
data dilakukan dengan kuesioner tertutup.
4) Hubungan
antar variabel sangat jelas.
5) Peneliti
harus menguasai teori yang relevan.
Analisis kuantitatif lebih banyak
digunakan pada penelitian eksplanatori. Tetapi pada penelitian deskriptif,
analisis kualitatif dan kuantitatif dapat digunakan bersama-sama.
6. Penulisan
Laporan Penelitian
Laporan penelitian merupakan hasil penyajian
data yang sudah diolah dan dianalisis ke dalam bentuk suatu karya tulis ilmiah.
Penulisan laporan penelitian merupakan kerja terberat bagi peneliti. Peneliti
diuji kemampuannya menulis karya ilmiah dengan menggunakan bahasa, kaidah
penulisan ilmiah, sistematika isi, dan format yang baik dan benar sesuai dengan
pedoman penulisan karya ilmiah. Penulisan laporan penelitian memerlukan
keahlian tersendiri.
Melalui penulisan laporan penelitian
akan diketahui kemampuan ilmiah peneliti paling sedikit meliputi empat aspek
kemampuan berikut ini:
a. Kemampuan
menerapkan teori yang relevan.
b. Kemampuan
menerapkan metode penelitian yang tepat.
c. Kemampuan
membuat sistematika dan format laporan.
d. Kemampuan
menggunakan bahasa yang baik dan benar.
F. Penutup
Dasar penelitian sosial adalah Keingintahuan, Proses
Berpikir Logis serta Penelitian Kualitatif.
Klasifikasi penelitian sosial berdasarkan Sifat dan
Tujuan Penelitian melihat dari segi “sifat penelitian”, beliau membedakan
penelitian sosial menjadi tiga tipe, yaitu penelitian eskploratori, penelitian
deskriptif, dan penelitian eksplanatori.
Langkah-langkah penelitian adalah sebagai berikut: Rumusan
Masalah, Strategi Penelitian (Pendekatan Masalah), Rancangan Penelitian, Observasi
dan Wawancara, Pengolahan dan Analisis
Data, Penulisan Laporan Penelitian.
Daftar Rujukan/Pustaka
·
Arikunto, Suharsimi.
1993. Prosedur Penelitian, Suatu
Pendekatan Praktek.Penerbit Rineka Cipta. Jakarta.
·
Bachtiar, Harsja. 1981.
Penggolongan Ilmu Pengetahuan. Depdikbud. Jakarta.
·
Dirdjosisworo, Soedjono.
1998. Pengantar Ilmu Hukum. Penerbit Rajawali. Jakarta.
·
Huijbers, Theo. 1995. Filsafat Hukum. Penerbit Kanisius.
Yogyakarta.
·
Muhammad, Abdulkadir.
2004. Hukum dan Penelitian Hukum. Penerbit Citra Aditya Bakti. Bandung.
·
Koentjaraningrat, Ed.
1983. Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Penerbit Gramedia. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar